HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (UI), Prof. Supriatna, menilai hasil karya akademik harus dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan nyata di masyarakat.
Hal itu disampaikan Supriatna dalam kegiatan Bedah Buku Trilogi Pendanaan Terorisme yang digelar Program Studi Kajian Terorisme SPPB UI di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas tiga buku yang secara khusus mengulas perkembangan pendanaan terorisme, mulai dari perubahan pola penghimpunan dana, faktor yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung, hingga potensi perkembangan ancaman pada masa mendatang.
Supriatna memberikan apresiasi terhadap terbitnya Trilogi Pendanaan Terorisme yang ditulis alumni SPPB UI, yakni Ami Prindani, I Made Wisnu Wardhana, dan Daniel Saragih.
Menurutnya, karya tersebut menunjukkan adanya hubungan antara proses akademik dengan pengalaman profesional serta persoalan yang berkembang di lapangan.
“Karya seperti ini menunjukkan bahwa proses akademik tidak berhenti di ruang kelas,” ujar Supriatna.
Ia juga menilai trilogi tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga hubungan antara dunia akademik, pengalaman praktis, dan kebutuhan kebijakan.
Bedah buku tersebut untuk pertama kalinya mempertemukan pembahasan tiga buku dalam satu forum terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan mengenai perkembangan pendanaan terorisme di Indonesia sekaligus mendorong lahirnya pendekatan baru dalam menghadapi perubahan ancaman.
“Pengetahuan harus terus dikembangkan dan dikembalikan kepada masyarakat untuk menjawab persoalan yang terus berubah,” pungkasnya.
Hadir dalam bedah buku tersebut, di antaranya adalah ; salah satu penulis buku I Made Wisnu Wardhana; Kepala BNPT Komjen Pol (purn) Eddy Hartono; Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim; dosen SPPB UI Stanislaus Riyanta; serta Ketua Program Studi Kajian Terorisme SPPB UI Zora Arfina Sukabdi.



