HOLOPIS.COM, JAKARTA— Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial RS (44) yang diduga menendang seorang perempuan hingga tersungkur di area food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. RS diamankan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah video dugaan kekerasan tersebut beredar dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui setelah video seorang pria diduga menendang perempuan di area makan mall itu viral pada Rabu sore. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Yang pertama terkait tentang kejadian yang kemarin dulu viral sosok seorang pria melakukan upaya tindakan menendang seorang pelanggan wanita berlokasi di food court salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat. Itu terjadi dan diketahui viral pada hari Rabu sekitar sore hari,” kata Budi dalam keterangannya saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9).
Budi menjelaskan, rekaman CCTV menunjukkan seorang perempuan jatuh tersungkur setelah diduga ditendang oleh seorang laki-laki. Berdasarkan hasil analisis rekaman dan keterangan saksi, penyidik kemudian mengamankan RS pada Jumat dini hari.
“Dari hasil analisa CCTV, meminta keterangan beberapa saksi yang ada di TKP termasuk pihak manajemen food court, sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat, 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujarnya.
Saat ini, RS masih diperiksa penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami penyebab dan motif dugaan penendangan terhadap korban.
“Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari,” kata Budi.
Terkait dugaan pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, Budi menyatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan RS tidak mengonsumsi minuman keras saat kejadian.
“Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” tuturnya.
Budi juga telah meminta keterangan korban. Menurut Budi, korban mengalami syok dan trauma setelah insiden tersebut. Penyidik akan mendalami kemungkinan luka atau cedera yang dialami korban dan meminta pemeriksaan medis apabila diperlukan.
“Kita juga akan melihat kondisi korban apakah dari tersungkur pada saat ditendang ada luka-luka, ada anggota tubuh yang cedera, ataupun traumatik yang dialami oleh korban,” ujarnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Budi, memberikan pendampingan trauma healing kepada korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kita juga akan menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok pada saat yang bersangkutan tidak mengenal terduga pelaku, merasa pada saat ingin antre terhadap booth makanan tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur,” ujarnya.




