Bebizie Jelaskan Honor Job Nyanyi ke KPK, Berapa ?

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyanyi Indonesia, Bebizie Sri Mulyati mengaku telah menjelaskan kepada penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait honor pengisi acara.

Bebizie mengaku dua kali mengisi acara suatu perusahaan di Kalimantan Timur pada tahun 2017 dan 2018.

Demikian diungkapkan Bebizie usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari (RW) serta tiga korporasi, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

“Jadi saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Jadi saya menjelaskan bahwa di 2017–2018 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, ada PT yang mengundang saya,” ucap Bebizie, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/8/2026).

Kepada penyidik, Bebizie mengaku telah menjelaskan transaksi pembayaran honornya menyanyi. Namun, tak diungkap berapa honor yang diterimanya. Yang jelas, kata Bebizie, job yang diterima saat itu dilakukan secara profesional.

“Secara profesional sebagai penyanyi. Iya, jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Dan insya Allah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta asal Partai Amanat Nasional (PAN) yang tampil mengenakan kemeja itu.

Dalam sesi pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik KPK, wanita cantik kelahiran 6 November 1982 tersebut mengaku diberondong 29 pertanyaan.

“Sekitar 29 (pertanyaan). Saya kontrak nyanyi 2017 sampai 18 yang saya nyanyi di Kalimantan Timur,” sambungnya.

Selain Bebizie, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni seorang advokat bernama Noval Elfarveisa dan Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama, Agus Mujianto.

Terkait kasus ini, Rita Widyasari diduga mematok pungutan sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara hasil eksplorasi perusahaan-perusahaan tersebut. Lembaga anti rasuah menduga pungutan ditaksir fantastis dan menyebar ke berbagai pihak.

KPK memastikan terus menggunakan metode menelusuri aliran uang (follow the money) untuk melacak pergerakan hasil rasuah tersebut. Dalam pengsutan berjalan, KPK telah menyita ratusan kendaraan mewah, uang tunai miliaran rupiah dan valuta asing, lima bidang tanah, serta puluhan jam tangan mewah dari berbagai pihak.

KPK bahkan juga telah menggeledah sejumlah lokasi yang menyeret nama besar. Di antaranya, pengusaha batu bara Tan Paulin dan Said Amin, pengusaha Robert Bonosusatya, politikus Ahmad Ali, hingga Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA