JAKARTA, HOLOPIS.COM – B50 sudah berlaku di Indonesia. Lantas, berapa harga solar campur biodiesel 50 persen di SPBU Pertamina? Cek banderol terbarunya di sini.
Program mandatori biodiesel B50 mulai menjadi perhatian pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto memantau langsung perkembangan implementasinya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah harga solar biodiesel yang dijual kepada masyarakat di SPBU.
B50 merupakan bahan bakar solar yang dicampur dengan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit sebesar 50 persen.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Presiden Prabowo sebelumnya memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026).
Pertemuan tersebut salah satunya membahas perkembangan program mandatori B50 yang telah diluncurkan pada Juli 2026.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 sekaligus kesiapan infrastruktur untuk tahapan persiapan mandatori bioetanol.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50%) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” kata Teddy dalam keterangan resmi.
Lantas, berapa harga B50 yang harus dibayar masyarakat saat mengisi bahan bakar?
Harga Biosolar B50 bersubsidi di SPBU Pertamina ditetapkan Rp6.800 per liter.
Harga tersebut sama dengan harga Biosolar subsidi sebelumnya ketika masih menggunakan campuran biodiesel B40.
Dengan demikian, penerapan campuran biodiesel yang lebih tinggi menjadi B50 tidak serta-merta membuat harga Biosolar subsidi yang dibayar masyarakat berubah.



