HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Sobat Holopis segera habis? bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi di lima titik wilayah Jakarta pada Kamis (6/8).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Seluruh layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dokumen yang Harus Dibawa
Sebelum datang ke lokasi, Sobat Holopis perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat perpanjangan SIM, yaitu:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopinya
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Hanya Melayani SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh kepolisian dan tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling.
Sementara itu, perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena adanya persyaratan administrasi yang berbeda. SIM B sendiri diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tarif pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi yang besarannya mengikuti ketentuan di lokasi layanan.



