HHOLOPIS.COM, CIAMIS – Seorang wanita di Ciamis ditangkap Polda Metro Jaya usai diduga mengunggah ajakan demo turunkan Prabowo di TikTok. Polisi menyebut unggahan itu hoaks.
Seorang wanita berinisial DM (45) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengunggah ajakan demo untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden melalui akun TikTok miliknya.
Wanita asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, itu ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena unggahan tersebut diduga mengandung informasi bohong atau hoaks.
Penangkapan dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Polisi menyebut kasus ini terungkap saat tim siber melakukan patroli rutin di media sosial untuk memantau penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, penyelidikan berawal ketika petugas menemukan unggahan dari akun TikTok @devimahadiva67.
Dalam unggahan itu terdapat ajakan kepada masyarakat untuk menggelar demonstrasi dengan tujuan menurunkan Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk awalnya, dari hasil patroli siber,” kata Ardian saat dikonfirmasi.
Setelah menemukan unggahan tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran digital untuk mengetahui siapa pemilik akun.
Dari hasil analisis, akun itu diketahui terhubung dengan seorang wanita yang tinggal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian bekerja sama dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk mengamankan terduga pelaku.
Proses penangkapan berlangsung tanpa kendala.
Menurut Ardian, DM tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.


