JAKARTA, HOLOPIS.COM – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mengaku pesimistis terhadap peluang penuntasan dugaan kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah penanganannya dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Abdullah, apabila harus memberikan penilaian terhadap peluang penyelesaian perkara tersebut, ia hanya memberikan skor 4 dari skala 10.
“Kalau saya diminta memberikan penilaian dari skala 1 sampai 10, maka peluang kasus Febrie Adriansyah ini bisa dituntaskan hanya berada di angka 4. Artinya, saya tidak terlalu optimistis kasus ini akan benar-benar berjalan sampai tuntas,” kata Abdullah Kelrey dalam keterangannya kepada Holopis.com, Kamis (17/7/2026).
Abdullah menilai pengalihan penanganan perkara tersebut berpotensi membuat proses hukum berjalan di tempat. Ia bahkan menduga perkara itu dapat bernasib serupa dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Saya khawatir kasus ini akan mengalami nasib yang sama seperti perkara Firli Bahuri. Sudah menjadi perhatian publik, tetapi pada akhirnya mandek di meja penyidik tanpa ada kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Menurut Abdullah, pengalaman penanganan sejumlah perkara korupsi selama beberapa tahun terakhir telah memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi slogan. Publik tidak perlu berekspektasi terlalu tinggi bahwa kasus ini akan selesai, karena masyarakat sudah melihat preseden buruk pada kasus Firli Bahuri. Padahal saat itu status hukumnya sudah tersangka dan tempus delicti yang dipersoalkan terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua KPK aktif,” ucapnya.
Abdullah berpandangan, penyelesaian perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik kini bergantung pada komitmen politik Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan seluruh institusi penegak hukum bekerja secara independen dan profesional.
Ia menambahkan, kejelasan penanganan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik akan menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Sekarang kuncinya ada di Presiden Prabowo Subianto. Publik ingin melihat apakah Presiden benar-benar serius memerangi korupsi tanpa pandang bulu atau justru membiarkan institusi penegak hukum lebih mengedepankan suasana yang harmonis dibandingkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Abdullah.


