Heboh! Di Era Dody Hanggodo, Direktur Diduga Turun Jadi Staf, Gaji Disebut Amblas Rp19 Juta

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Heboh isu demosi 114 pegawai Kementerian PU di era Dody Hanggodo. Direktur diduga jadi staf, gaji dan tunjangan disebut turun hingga Rp19 juta.

Media sosial X dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan mutasi dan demosi besar-besaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Isu tersebut menjadi viral setelah sejumlah akun mengunggah dokumen yang diklaim sebagai surat penugasan pegawai, termasuk seorang pejabat eselon yang disebut diturunkan dari jabatan direktur menjadi staf pelaksana.

Perbincangan publik semakin ramai karena demosi tersebut disebut berdampak pada penurunan tunjangan kinerja hingga sekitar Rp19 juta per bulan.

Informasi yang beredar menyebut sebanyak 114 pegawai Kementerian PU mengalami mutasi maupun demosi di bawah kepemimpinan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Namun, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari Kementerian PU mengenai kebenaran daftar maupun alasan kebijakan tersebut.

- Advertisement -

Salah satu unggahan yang ramai dibagikan berasal dari akun X @IndependenSumatera.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar surat yang diklaim berisi pemberhentian seorang pejabat dari jabatan Direktur Air Minum pada Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Dalam surat yang beredar, pejabat tersebut disebut memperoleh penugasan baru sebagai pelaksana teknis pada Balai Teknik Sains Bangunan.

“Serempak dengan pemberhentian tersebut pada diktum kesatu, memberikan penugasan baru kepada pegawai yang namanya tersebut pada diktum kesatu sebagai pelaksana teknis pada Balai Teknik Sains Bangunan,” demikian bunyi kutipan surat yang viral di media sosial.

Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat meninjau pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi Kaligawe – Sayung, pada hari Selasa, 31 Desember 2024. [Foto : IG/@kementerianpu]

Unggahan itu memicu beragam spekulasi karena apabila benar terjadi, perpindahan jabatan tersebut dinilai sangat drastis, yakni dari posisi direktur menjadi staf pelaksana.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada perubahan jabatan, tetapi juga potensi penurunan penghasilan.

Akun X @BetaEpsilonPhi membandingkan besaran tunjangan kinerja berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 908 Tahun 2024.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pejabat setingkat direktur memperoleh tunjangan kinerja sekitar Rp24,1 juta per bulan, sedangkan pelaksana teknis menerima sekitar Rp5,079 juta per bulan.

Dengan demikian, selisih tunjangan mencapai sekitar Rp19 juta.

“Dari direktur langsung jadi pelaksana. Turun SEMBILAN BELAS JUTA DUA PULUH SATU RIBU!!!” tulis akun tersebut.

Unggahan itu langsung menuai respons luas dari warganet.

Sebagian mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut, sementara lainnya menyoroti dampak ekonomi yang mungkin dialami pegawai apabila informasi itu benar.

“Ini maladministrasi sih mestinya. Kan nggak boleh langsung turun jauh gitu. Memangnya dia kena hukuman disiplin? Kalaupun ada biasanya turun satu tingkat, bukan terjun bebas,” tulis seorang pengguna X.

Komentar lain juga menyinggung konsekuensi finansial yang dapat dirasakan pegawai beserta keluarganya.

“Nggak kebayang kalau ada cicilan dan kebutuhan anak seperti pendidikan yang terus meningkat. Kacau banget ini keputusannya. Harusnya bisa digugat di PTUN,” tulis warganet lainnya.

Meski demikian, seluruh informasi yang beredar hingga kini masih bersumber dari dokumen dan unggahan di media sosial.

Belum terdapat pernyataan resmi dari Kementerian PU yang mengonfirmasi keaslian surat maupun menjelaskan alasan mutasi dan demosi yang disebut melibatkan ratusan pegawai tersebut.

Mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan dalam birokrasi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi.

Namun apabila disertai penurunan jabatan atau demosi, kebijakan tersebut umumnya memiliki dasar administratif sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Hingga Rabu (15/7/2026), isu tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi.

Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari Kementerian PU guna memastikan fakta di balik viralnya dugaan demosi yang disebut membuat seorang direktur turun menjadi staf dengan selisih tunjangan mencapai sekitar Rp19 juta per bulan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU