HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perampungan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB / BJBR) terus dilakukan. Salah satu upaya dilakukan dengan memeriksa dua saksi dari internal Bank BJB pada hari ini, Senin (6/7/2026).
Adapun dua saksi yang diperiksa di Kantor Bank BJB Bandung, Jawa Barat (Jabar) adalah Manajer Keuangan Internal Bank BJB periode 2022 hingga sekarang, Roni Hidayat Ardiansyah serta Officer Hubungan Masyarakat (Humas) Bank BJB, Sayed Fachrurrazi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dua saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini dilakukan penyidik KPK bersama
Auditor BPK.
“Penyidik bersama Auditor BPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini,” ujar Budi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Dalam perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar. Dugaan rasuah itu akibat perbuatan melawan hukum sejumlah pihak, termasuk lima orang tersangka.
Adapun lima pihak yang telah dijerat atas kasus ini yakni, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); mantan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Lalu, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK); dan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (SUH).
Kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu disebut-sebut turut kecipratan uang rasuah korupsi ini.
KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sepeda motor hingga mobil.
Kang Emil juga telah diperiksa pada Selasa 2 Desember 2025. Saat itu, KPK mendalami anggaran nonbujeter Bank BJB hingga aset milik Kang Emil.
Selain Kang Emil, sudah banyak saksi diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Di antaranya, selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie selaku putra Presiden ke-3 RI B.J Habibie.


