JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), Zainal Arifin Junaidi, meminta pemerintah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi hak masyarakat terhadap pendidikan. Menurutnya, pemenuhan gizi anak dan keberlangsungan anggaran pendidikan harus berjalan beriringan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifin menanggapi gugatan terkait pendanaan Program MBG yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada dasarnya, gizi anak dan biaya pendidikan tidak boleh saling meniadakan,” kata Arifin dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai gugatan terhadap MBG di MK menjadi sinyal bahwa masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait sumber pembiayaannya.
Menurut Arifin, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan MBG secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pelaksanaan di lapangan, tetapi juga mekanisme penganggarannya.
“Kami apresiasi BGN berbenah, tapi tidak cukup hanya di implementasi, secara anggaran lebih bijaksana jika tidak menggunakan anggaran pendidikan,” ujarnya.
Arifin mengungkapkan, PP HISMINU telah menjalin kerja sama program pemagangan ke Jepang selama tiga tahun terakhir. Dari pengalaman tersebut, ia melihat sektor pendidikan di Negeri Sakura tetap menjadi prioritas tanpa berbenturan dengan program pemenuhan gizi peserta didik.
“Kami banyak kerja sama dengan Jepang. MBG di Jepang sangat bersih, rapih dan tertata. Ya di Jepang tidak ada benturan MBG dengan biaya pendidikan,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana pemerintah Jepang menempatkan akses pendidikan sebagai prioritas utama. Salah satunya dengan tetap mengoperasikan sebuah stasiun kereta demi melayani seorang pelajar hingga menyelesaikan pendidikannya.

“Filosofinya, akses pendidikan itu tidak ditawar atau dikurangi. No Child Left Behind. Sementara saat ini masih ada hampir 4 juta anak tidak sekolah. Anggaran pendidikan harusnya berpihak pada mereka dahulu,” tuturnya.
Arifin juga menyatakan dukungannya terhadap gugatan uji materi Program MBG di MK yang diajukan kalangan guru, termasuk kesaksian Iman Zanatul Haeri yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PP HISMINU.
“Sebelum sidang, Iman sowan ke saya dan pembina PP HISMINU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA. Tentu saja, kami mendukung guru, sekolah dan madrasah di bawah HISMINU juga mengharapkan ada perbaikan nasib guru,” ujarnya.
Menurut Arifin, substansi gugatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan Program MBG, melainkan juga menyangkut keberpihakan negara terhadap guru, sekolah, madrasah, dan pesantren.
Ia mengusulkan agar pelaksanaan MBG lebih melibatkan fasilitas yang telah dimiliki sekolah maupun pesantren, seperti kantin atau dapur yang sudah tersedia.
“Sebenarnya aspirasi kami peningkatan gizi ini melibatkan kantin atau dapur sekolah dan madrasah. Apalagi pesantren sudah punya dapur. Tidak perlu bikin dapur, tinggal kasih bahan-bahannya saja. Ini dari sisi pesantren atau sekolah berasrama,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Arifin berharap pemerintah dapat mencari skema pendanaan MBG di luar anggaran pendidikan agar kedua sektor tersebut sama-sama memperoleh dukungan optimal. Ia juga mengingatkan agar kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren tidak luput dari perhatian pemerintah.
“Harusnya pesantren juga menjadi perhatian,” tutupnya.

