Sugeng Desak Reformasi Wasidik dan Perluasan SPKR ke Polda untuk Tingkatkan Transparansi Polri

Salah satu aspek layanan yang perlu diperbaiki adalah pengawasan internal di Biro Wasidik yang menjadi forum mengadili hasil penyidikan/penyelidikan.

0 Shares

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai pembenahan sistem pengawasan internal menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Polri. Menurutnya, perbaikan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum.

Sugeng pun menyoroti kinerja Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) yang dinilai perlu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas proses penyidikan.

Ia menilai Wasidik tidak semestinya menjalankan peran layaknya lembaga praperadilan yang mengadili hasil penyelidikan maupun penyidikan. Sebaliknya, fungsi utama biro tersebut adalah memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur dan standar profesional.

“Salah satu aspek layanan yang perlu diperbaiki adalah pengawasan internal di Biro Wasidik yang menjadi forum mengadili hasil penyidikan/penyelidikan. Wasidik menjadi lembaga praperadilan mengambil alih peran pengadilan, bukan forum untuk memberikan arahan penyidikan yang profesional,” kata Sugeng, Kamis (2/7/2026).

Karena itu, IPW meminta Polri menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan di lingkungan pengawasan penyidikan.

“Lantaran itu, oknum-oknum nakal yang menyalahgunakan kewenangan tersebut harus diberantas. Keluhan terkait Biro Wasidik bukan dari masyarakat saja tapi dari anggota polisi yang juga sebagai penyidik,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain memberikan kritik, Sugeng juga mengapresiasi langkah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang membentuk Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) di bawah Bareskrim sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, kehadiran SPKR telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan maupun menyampaikan keluhan terkait penanganan perkara secara lebih terbuka.

“IPW juga mencatat bahwa terdapat terobosan baru oleh Kabareskrim Polri saat ini untuk mengatasi keluhan dan kebuntuan dalam aspek transparansi penegakan hukum yaitu dengan dibentuknya Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse yang ada di bawah Bareskrim. Adanya SPKR di Bareskrim, IPW mengapresiasi dibentuknya satker ini karena keluhan atas proses penegakan hukum relatif direspons dengan cepat dan transparan,” katanya.

Sugeng berpandangan keberhasilan SPKR di tingkat Mabes Polri perlu diperluas hingga ke jajaran kepolisian daerah agar pelayanan serupa dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Oleh karenanya, SPKR perlu dibentuk di tingkat Polda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai reformasi kelembagaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembentukan unit pelayanan baru. Menurutnya, perubahan yang lebih mendasar harus dilakukan pada aspek sumber daya manusia.

Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen, penerapan merit system yang konsisten, serta penguatan pengawasan dari pimpinan terhadap anggota di lapangan.

“Terobosan-terobosan baru untuk memperbaiki Polri memang sangat dibutuhkan tetapi yang diperlukan adalah pembenahan SDM dimulai dari rekrutmen, merit sistem yang kuat dan pengawasan atasan terhadap bawahan yang kuat,” ujarnya.

Sugeng menegaskan pemberantasan oknum anggota yang melakukan pelanggaran menjadi langkah mendesak agar citra positif Polri yang mulai terbangun tidak kembali menurun.

“Oleh sebab itu memberantas polisi-polisi nakal yang ada di tubuh Polri merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, keberadaan polisi-polisi nakal dapat menurunkan citra Polri yang saat ini sudah membaik,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU