Amnesti Napi Lewat Jalur Komcad Viral, Ini Respons Warganet

0 Shares

JAKARTA, Holopis.comAmnesti napi dengan syarat mengikuti Komcad viral di media sosial. Beragam respons warganet bermunculan, dari dukungan hingga kritik tajam.

Rencana pemerintah memberikan amnesti kepada narapidana (napi) berusia di bawah 35 tahun dengan syarat mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) sebelum bebas menuai beragam respons di media sosial.

Kebijakan yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto itu menjadi perbincangan hangat di platform X pada Selasa (30/6/2026).

Sejumlah warganet mempertanyakan mekanisme pelaksanaan program tersebut, terutama terkait keterlibatan mantan narapidana dalam program Komcad yang selama ini dikenal sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.

Salah satu akun X, @bangher****, mengaku sulit membayangkan apabila peserta Komcad nantinya berasal dari kalangan narapidana.

“Kebayang gak? Komcad adalah para narapidana,” tulis akun tersebut.

- Advertisement -

Unggahan itu kemudian memicu diskusi luas.

Sebagian pengguna media sosial mengaitkan kebijakan tersebut dengan kepentingan politik, meski pandangan tersebut merupakan opini pribadi yang tidak disertai bukti.

Akun @irwan_sah***, misalnya, menilai program tersebut sebagai agenda politik.

Sementara warganet lain mempertanyakan efektivitas Komcad sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan yang akan memperoleh amnesti.

Akun @tabrak**** berpendapat bahwa tidak ada jaminan seluruh narapidana akan berubah setelah menjalani masa pidana dan mengikuti Komcad.

Menurutnya, mantan narapidana sebaiknya kembali menjalani kehidupan sebagai masyarakat biasa tanpa harus menjadi bagian dari Komcad.

Di sisi lain, terdapat pula warganet yang menilai program tersebut dapat menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri melalui pembinaan kedisiplinan sebelum kembali ke masyarakat.

Namun, hingga kini perdebatan mengenai efektivitas kebijakan tersebut masih terus berlangsung di media sosial.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan berusia di bawah 35 tahun pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Namun, amnesti tersebut tidak diberikan secara langsung.

Para narapidana yang memenuhi syarat terlebih dahulu diwajibkan mengikuti program Komponen Cadangan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pembentukan disiplin sebelum benar-benar memperoleh kebebasan.

“Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun. Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut Komcad agar mereka disiplin,” ujar Agus saat kegiatan kick off nasional skrining tuberkulosis (TBC) di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap.

Hingga saat ini, pemerintah belum merinci mekanisme pelaksanaan program tersebut, termasuk kriteria narapidana yang dapat mengikuti Komcad, bentuk pelatihan yang akan diberikan, maupun aturan teknis pelaksanaannya.

Penjelasan lebih lanjut diperkirakan akan disampaikan menjelang pelaksanaan program amnesti pada Agustus 2026.

Sementara itu, diskusi di media sosial masih terus berkembang.

Sebagian publik mendukung upaya pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan, sementara sebagian lainnya meminta pemerintah memastikan aspek keamanan, seleksi peserta, dan efektivitas program sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU