JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Lima orang itu bagian dari 11 orang yang ditangkap dalam OTT ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT ASN BPK ini masih berkaitan dengan kasus suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim Edison. Edison bersama sejumlah pihak sebelumnya ditangkap dalam OTT.
“Ini berkaitan dengan perkara sebelumnya, jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (10/6/2026).
Lima ASN itu diamankan lantaran diduga terlibat praktik suap dari Pemkab Muara Enim. Diduga pemberian uang berkaitan dengan temuan audit BPK.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ungkap Budi.
Saat ini, sambung Budi, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu dugaan rasuah ini telah diputuskan dalam gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah. Penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tandas Budi.


