KPCDI Soroti Ketimpangan Layanan Cuci Darah, Sebut Ribuan Pasien Gagal Ginjal Terabaikan

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia atau KPCDI menyoroti ketimpangan layanan dialisis di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata adil bagi pasien gagal ginjal. Dalam forum Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026 di Jakarta pada Selasa (10/6), KPCDI menilai sistem pelayanan saat ini terlalu didominasi metode Hemodialisis (HD) atau cuci darah berbasis rumah sakit, sementara metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) justru masih sangat minim digunakan.

Ketua KPCDI, Tony Richard Samosir, mengatakan ketimpangan tersebut membuat banyak pasien gagal ginjal kesulitan mendapatkan layanan dialisis yang layak.

“Sistem jaminan kesehatan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi pasien. Berdasarkan data evaluasi pemanfaatan CAPD di Indonesia jalan di tempat dan tidak pernah bergerak di atas 2% selama lebih dari satu dekade,” kata Tony, dikutip Holopis.com, Rabu (10/6).

Menurutnya, dominasi layanan HD juga berdampak pada tingginya angka pasien gagal ginjal yang tidak tertangani. KPCDI mencatat sekitar 48 persen pasien gagal ginjal stadium akhir di Indonesia belum mendapatkan layanan dialisis.

Akibatnya, sekitar 60 ribu hingga 90 ribu pasien disebut meninggal setiap tahun karena tidak mendapatkan akses cuci darah.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terabaikan,” ujarnya.

- Advertisement -

KPCDI Sebut Ada Ketimpangan Insentif Ekonomi di Rumah Sakit

KPCDI menilai rendahnya penggunaan CAPD bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga berkaitan dengan pola insentif ekonomi di layanan kesehatan. Tony menyebut banyak rumah sakit dan tenaga kesehatan lebih memilih metode HD karena dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Pasien HD harus rutin datang ke rumah sakit hingga 8 sampai 12 kali dalam sebulan, sehingga klaim BPJS terus berjalan.

Sementara itu, pasien CAPD dapat melakukan prosedur secara mandiri di rumah dan hanya perlu kontrol satu hingga dua kali dalam sebulan.

Ketimpangan tersebut terlihat dari besarnya alokasi anggaran dialisis nasional. Pada 2025, metode HD disebut menyerap dana hingga Rp13,5 triliun, sedangkan CAPD hanya sekitar Rp270 miliar. KPCDI juga menyoroti masih banyak rumah sakit besar yang belum menyediakan layanan CAPD meski aturan Kementerian Kesehatan mewajibkan kuota minimal 10 persen pasien dialisis menggunakan metode tersebut.

Selain itu, KPCDI mengungkap hasil survei terhadap 340 pasien yang menunjukkan sebagian pasien bahkan tidak pernah mendapat penjelasan mengenai opsi CAPD saat pertama kali didiagnosis gagal ginjal kronik.

Kemenkes Akui Pemanfaatan CAPD Masih Sangat Rendah

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, mengakui pemanfaatan CAPD di Indonesia masih sangat rendah dibanding metode HD. Menurutnya, kondisi tersebut turut memicu pembengkakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit gagal ginjal.

“Data BPJS Kesehatan menunjukkan belanja JKN untuk gagal ginjal meningkat pesat dari yang semula di bawah Rp1 triliun pada tahun 2020, kini melesat mencapai Rp1,68 triliun pada tahun 2024,” kata Rizka.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan kini tengah memperluas layanan CAPD di berbagai daerah melalui penguatan jejaring layanan uronefrologi di ratusan rumah sakit. Meski begitu, Rizka mengakui akses layanan CAPD saat ini baru tersedia di 119 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Selain penguatan layanan dialisis, Kemenkes juga terus mendorong transplantasi ginjal sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup pasien gagal ginjal.

DPR Ingatkan Rumah Sakit Jangan Utamakan Bisnis

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, turut menyoroti dugaan praktik rumah sakit yang lebih mengarahkan pasien memilih HD demi keuntungan finansial.

“Kami menangkap indikasi bahwa pihak rumah sakit cenderung mengarahkan pasien ke metode HD karena rumah sakit bisa hidup dari sana,” kata Edy.

Ia menegaskan pelayanan kesehatan seharusnya berfokus pada kebutuhan pasien, bukan keuntungan bisnis semata. Edy juga mengingatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berada dalam tekanan akibat tingginya rasio klaim, inflasi medis, serta kenaikan harga obat dan alat kesehatan.

Karena itu, DPR meminta pemerintah memperkuat regulasi layanan dialisis agar pasien gagal ginjal, terutama dari kelompok ekonomi lemah, tetap mendapatkan akses pengobatan yang layak dan berkelanjutan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU