HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dugaan rasuah dalam Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata sudah diselidiki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun, langkah itu ‘tersalip’ lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu meningkatkan pengusutan ke tahap penyidikan dan menjerat tiga orang tersangka.
Adapun tiga tersangka yang dijerat Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026 adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks mantan Wakil BGN yaitu Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan, tapi kemudian APH lain sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan,” ujar pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dugaan korupsi di BGN sebenarnya dilakukan KPK sejak awal tahun ini. Sama seperti kasus lainnya, proses penyelidikan bersifat rahasia dan tertutup.
Taufik saat ini tak banyak bicara soal tindak lanjut penyelidikan tersebut. Sebab tindaklanjut penyelidikan tersebut belum diputuskan dalam forum ekspos KPK.
“Kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” terang Taufik.


