Ditabrak Kereta Lalu Dirujak Netizen, Pool Taksi Green SM di Bekasi Disidak Kemenhub

2 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bergerak cepat menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Selasa malam, tim langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan angkutan umum benar-benar diterapkan sesuai aturan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/4/2026).

Pool Green SM Bekasi dipilih karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terkait dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, kesiapan armada, hingga aspek keselamatan lainnya.

Ada Temuan, Bakal Didalami Lebih Lanjut

Dari hasil pemeriksaan awal, Kemenhub mengaku menemukan beberapa hal yang masih perlu ditelusuri lebih dalam.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Tak berhenti di Bekasi, pendalaman lanjutan juga akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

Selain itu, Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf.

Sanksi Menanti Jika Terbukti Melanggar

Hasil inspeksi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi.

“Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.”

Langkah cepat ini diharapkan bisa memastikan keselamatan transportasi umum tetap terjaga, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
2 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU