Heboh! Jalan Tol Bakal Kena PPN, Menkeu Purbaya Malah Ngaku Tak Tahu

0 Shares

HOLOPIS.COM, Jakarta – Wacana PPN jalan tol bikin geger. Menkeu Purbaya justru mengaku belum tahu soal rencana tersebut.

Isu jalan tol bakal kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendadak bikin heboh publik.

- Advertisement -

Di tengah kondisi ekonomi yang masih jadi perhatian, kabar ini langsung memicu tanda tanya besar, apakah tarif tol bakal ikut naik?

Menariknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut.

- Advertisement -

Pernyataan ini sontak jadi sorotan karena kebijakan pajak biasanya berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

“Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya. Nanti saya beresin deh,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Isu ini ternyata berasal dari dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029.

Dalam dokumen tersebut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto merancang perluasan basis pajak, termasuk rencana pengenaan PPN atas jasa jalan tol.

Kebijakan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang perluasan basis pajak.

Targetnya, mekanisme pemungutan PPN untuk jalan tol bakal rampung pada 2028.

Artinya, kalau benar diterapkan, pengguna tol berpotensi kena tambahan beban pajak di luar tarif yang sudah ada.

Meski begitu, Purbaya langsung memberi penegasan.

Ia menyebut pemerintah belum akan menambah pajak baru atau menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.

Menurutnya, kebijakan pajak baru baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi sudah benar-benar membaik.

“Selama daya beli belum pulih dan ekonomi belum kuat, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif,” tegasnya.

Purbaya bahkan memberi patokan yang cukup jelas.

Ia menyebut ekonomi Indonesia harus tumbuh minimal 6% sebelum kebijakan pajak tambahan diberlakukan.

Pernah Muncul 2015

Kalau ditarik ke belakang, wacana PPN untuk jalan tol sebenarnya bukan hal baru.

Pemerintah pernah menggulirkan rencana serupa pada 2015.

Namun saat itu, kebijakan tersebut dibatalkan karena dikhawatirkan mengganggu iklim investasi dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Kini, rencana itu kembali muncul, seiring kebutuhan pemerintah untuk mencari sumber penerimaan baru.

Apalagi, tekanan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat.

Dampak Masyarakat

Pertanyaan yang paling banyak muncul, apakah PPN ini akan membuat tarif tol makin mahal?

Secara teori, jika PPN dikenakan atas jasa jalan tol, maka biaya yang ditanggung pengguna bisa bertambah.

Namun, skema pastinya masih belum jelas karena kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan.

Pemerintah kemungkinan akan mengkaji berbagai opsi, termasuk bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan sektor logistik.

Purbaya menegaskan, semua rencana ini masih perlu dianalisis lebih lanjut oleh Badan Kebijakan Fiskal.

Artinya, belum ada keputusan final terkait penerapan PPN jalan tol.

Di sisi lain, pemerintah juga harus berhati-hati.

Kebijakan pajak yang menyentuh langsung masyarakat seperti ini berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari kenaikan biaya transportasi hingga harga barang.

Jadi, untuk sekarang, masyarakat diminta tidak panik dulu.

Rencana PPN jalan tol memang ada, tapi realisasinya masih panjang dan belum tentu terjadi dalam waktu dekat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru