HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi penuh atas kinerja Satgas PKH di bawah pimpinan Febrie Adriansyah dan rekan-rekan.
Hal itu dikarenakan dalam waktu yang kurang dari dua tahun sudah berhasil memberikan kontribusi pengembalian kerugian negara mencapai Rp 31,3 T.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat penyerahan denda lahan tahap empat pada Jumat (10/4).
“Hanya dalam satu setengah tahun masa pemerintahan (sejak dilantik sebagai Presiden 20 Oktober 2024 Red) total uang tunai yang berhasil diselamatkan Rp 31, 3 triliun,” ucap Prabowo Subianto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Untuk diketahui bahwa denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) adalah untuk ketiga kalinya.
Pertama, pada Senin (20/10/2025) di Gedung Utama Kejagung bertepatan satu tahun masa pemerintahan Prabowo.
Kedua, pada Rabu (24/12/2025) di Lobi Gedung Pidsus alias Gedung Bundar, Kejagung.
Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 setelah terbitnya Perpres Nomor 5 tahun 2025 pada 25 Januari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai Rp 371. 100. 411. 043. 235, 74 !
Satgas PKH juga terdiri Tim Pengarah disamping Tim Pelaksana Satgas PKH. Tim Pengarah diketahui Menhan dengan Wakil Ketua I Tim Pengarah Jaksa Agung dan Wakil Ketua II Tim Pengarah Panglima TNI dan Wakil Ketua III Tim Pengarah Kapolri.
Sementara, Wakil Tim Pelaksana terdiri Kasum TNI, Kabareskim dan Deputi Investigasi BPKP.
Kinerja apik ini sekaligus menepis anggapan bahwa penegakan hukum bersifat tebang pilih sembari menunjukan sikap tegas mempidanakan para pihak yang nakal, seperti Samin Tan selaku Beneficial Owner PT. Asmin Kialindo Tuhup (ATP) terkait penambangan batubara ilegal di Kalteng.
Lalu, dalam kapasitas sebagai Jampidsus kembali menjadikan The Gasoline Godfather M. Riza Chalid sebagai tersangka perkara Petral pada Kamis (9/4).
Lainnya, sukses tuntut perkara kegiatan perkebunan di Riau oleh PT. Duta Palma Group dan perkara CPO dengan tersangka Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
“Keberhasilan ini harus melecut lembaga penegak hukum untuk melakukan yang terbaik buat bangsa dan negara dan hendaknya dijadikan Blue Print dalam pemberantasan perkara korupsi,” ucap penggiat anti korupsi Iqbal Daud.
Dihadapan undangan, Presiden Prabowo selain memuji kinerja juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Satgas PKH juga secara khusus Presiden mengucapkan terima kasih kepada Satgas PKH.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” ujar Presiden Prabowo yang disambut meriah para tamu undangan.
Penghargaan tinggi Presiden lantaran Prabowo menyebutkan jumlah uang tunai yang diserahkan hari ini sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah.
“Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Adapun jumlah penyerahan uang pada kali ini senilai total Rp 11. 420. 104. 815.858 yang masuk ke kas negara dengan rincian.
Pertama, Penagihan Denda Administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
Kedua, Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Jampidsus Januari – Maret 2026 senilai Rp 1. 967. 867. 845. 912.
Berikutnya, Penerimaan Setoran Pajak (Januari -April 2026) senilai Rp 967. 779. 018.290.
Pendapatan Negara melalui Penyetoran Pajak periode 28 Februari 2026 PT. Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108. 574.203.443.
Terakhir, Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1. 145. 847.307.471.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan.
Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha.
Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha.
Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada kementerian terkait.
Kementerian Kehutanan menerima lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha.
Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha.
Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha.
Diserahkan kepada Kementerian/ Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan total luas 30.543,40 ha.

