HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan perbedaan kondisi lalu lintas terlihat cukup signifikan sejak pagi hari.
“Memang terlihat hari ini ada perbedaan yang cukup signifikan dilihat dari volume kendaraan masyarakat yang memanfaatkan kebijakan WFH ini terlihat dari pantauan arus lalu lintas,” kata Komarudin di Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan pemantauan hingga pukul 09.20 WIB, sejumlah ruas jalan utama seperti Sudirman, baik dari arah selatan ke utara maupun sebaliknya, terpantau lebih lancar dari biasanya.
Selain itu, kawasan Asia Afrika, Gerbang Pemuda, hingga akses Layang Ladokgi yang biasanya mengalami antrean panjang juga terlihat lebih lengang.
“Kemudian bertemu beberapa ruas jalan lain seperti Asia Afrika, Gerbang Pemuda, yang memang biasanya di Layang Ladokgi itu terjadi antrean yang cukup panjang sampai jam segini, termasuk juga yang akses masuk Jakarta yang dari wilayah barat ke timur, memang terlihat meriah namun tidak sampai terjadi kepadatan yang berarti,” katanya.
Meski demikian, Komarudin mengungkapkan masih ada beberapa titik yang mengalami kepadatan, seperti ruas Slipi menuju Semanggi. Hal ini disebabkan oleh faktor perpotongan arus kendaraan (crossing) dari berbagai arah.
“Kita ketahui di situ ada off frame dari dalam tol yang akan keluar ke Semanggi itu crossing dengan jalur TransJakarta, kemudian crossing juga dengan yang dari arteri dari Slipi ke arah Semanggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepadatan di kawasan tersebut juga dipicu oleh pertemuan arus dari sejumlah titik seperti Benhil hingga arah Sudirman dan Cawang.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 yang mengatur pelaksanaan WFH setiap hari Jumat.
“Untuk work from home atau work from everywhere sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan work from home,” jelas Pramono.
Dalam aturan tersebut, ASN yang dapat menjalankan WFH berkisar antara 25 hingga 50 persen, dengan syarat tertentu, seperti masa kerja minimal dua tahun dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Selain itu, pegawai yang menjalankan WFH tetap wajib melakukan presensi secara daring dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.



