HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti kekhawatiran yang berkembang di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait rencana pembatasan belanja pegawai oleh pemerintah pusat.
Isu tersebut mencuat seiring wacana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027, yang memicu kecemasan akan potensi pemutusan hubungan kerja.
Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya agar tidak terjadi pemberhentian kerja terhadap PPPK.
“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono di Gedung DPRD Jakarta, dikutip Holopis.com, Senin (30/3).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut rencana kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Namun, Pemprov DKI memastikan akan mengutamakan keberlangsungan kerja para pegawai.
Pramono juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai itu hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa di Jakarta terdapat banyak PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja dilantik.
“Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPKnya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik,” tutupnya.

