HOLOPIS.COM, JAKARTA – Video seorang guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disebut hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan dan menumpang truk ke sekolah viral di media sosial.
Kisah tersebut memantik simpati publik karena dinilai mencerminkan perjuangan tenaga pendidik di daerah.
Namun, fakta terbaru mengungkap bahwa sebelum video itu ramai diperbincangkan, guru bernama Agustinus Nitbani telah lebih dulu menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.
Agustinus diketahui telah bertemu langsung dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, pada 9 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan aspirasi setelah hampir 24 tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik.
“Ini sudah mengabdi begini lama, sudah hampir 24 tahun. Saya mohon perhatian,” ujar Agustinus seperti dikutip dari video yang dibagikan akun @gerindrantt, Sabtu (28/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, Bupati mempersilakan Agustinus menjelaskan harapannya secara rinci. “Perhatian seperti apa? Silakan Bapak sampaikan,” respons Bupati.
Agustinus pun berharap ada peningkatan tunjangan untuk menunjang kehidupannya. Yosef Lede menjelaskan bahwa pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui mekanisme seleksi sesuai aturan.
“Kalau bisa langsung, besok pun Bapak sudah tanda tangan. Tapi mekanismenya harus tes. Semua harus ikut prosedur,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui dinas terkait membantu proses administrasi. Data Agustinus telah diinput sesuai ketentuan, dan ia resmi menerima penetapan tunjangan profesi Rp2 juta per bulan.
Dalam unggahan klarifikasi tersebut juga ditegaskan bahwa sebelum video menjadi viral, proses penyelesaian administrasi sudah berjalan lebih dulu.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara utuh dan bijak, serta memahami bahwa proses administratif sering kali tidak terlihat di ruang publik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melihat informasi secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan, terutama di era media sosial yang serba cepat.


