OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Serat Perusahaan Kemenkeu PT Karabha Digdaya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selain Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menangkap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan juru sita dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan rasuah terkait penanganan perkara sengketa lahan di Depok. Oprasi senyap ini juga menyeret sejumlah pihak di PT Karabha Digdaya (KRB).

“Sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah 7 orang. 3 orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/2/2026).

Selain I Wayan Eka Mariarta, Budi membenarkan pihak PN Depok lain yang diamankan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan dan salah seorang Juru Sita PN Depok. Namun, Budi tak mengungkap sosok juru sita tersebut.

“Benar,” imbuh dia.

Sementara empat pihak swasta disebut berasal dari PT Karabha Digdaya. Salah satunya merupakan direktur PT Karabha Digdaya.

PT Karabha Digdaya diketahui merupakan badan usaha di bawah ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun PT Karabha Digdaya berdiri sejak tahun 1989 dan mengelola sejumlah aset seperti lapangan golf ekslusif hingga properti.

- Advertisement -

Dalam pergerakan bisnisnya, PT Karabha Digdaya (KRB) pengelola Emeralda Golf Club, sebuah lapangan golf eksklusif, serta mengembangkan kawasan properti Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate.

“Kemudian 4 orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya. Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset,” tutur Budi.

Pihak-pihak yang diamankan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. OTT tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tandas Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU