Kemenhut Perkuat Arah Kebijakan Untuk Tahun 2027 bagi Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (11/6/2026). Rapat tersebut membahas arah kebijakan dan prioritas kerja Kemenhut Tahun 2027 dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola kehutanan.

Hasil dalam rapat tersebut menerima usulan pagu indikatif Kemenhut tahun 2027 sebesar Rp7,142 triliun dengan target pendapatan atau penerimaan negara dalam RAPBN Tahun 2027 sebesar Rp 8,004 triliun.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki mengatakan anggaran 2027 tersebut terbagi menjadi 3 program, diantaranya Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,264 triliun atau 59,71%, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp2,740 triliun atau 38,37%, dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp137,14 miliar atau 1,92%.

“Dengan komposisi belanja Kementerian Kehutanan di atas menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, kelestarian hutan dan sumbangan ekonomi bagi negara,” kata Rohmat, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Pada tahun 2027 terdapat 4 sasaran strategis Kemenhut, di antaranya :

1. Peningkatan tutupan hutan dan menjaga keanekaragaman hayati;
2. Peningkatan pendapatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan;
3. Peningkatan produksi barang dan jasa yang berasal dari hutan dengan prinsip keberlanjutan;
4. Perbaikan tata kelola birokrasi kehutanan.

Selain itu, terdapat usulan tambahan anggaran Kemenhut tahun 2027 sebesar Rp 6,23 triliun yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan hutan di daerah, penambahan Polisi Kehutanan (Polhut), pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengentasan kemiskinan ekstrem, rehabilitasi hutan dan lahan berbasis masyarakat, serta penguatan tata kelola kawasan hutan.

Selanjutnya, Pagu Indikatif dan usulan tambahan anggaran tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Achmad Husin Alifiah
Tim Penulis & Editor
Achmad Husin Alifiah
Apresiasi untuk Achmad Husin Alifiah

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU