HOLOPIS.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) Jateng melarang masyarakat menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, seiring dengan langkah Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng yang tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut di seluruh wilayah Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa sebelumnya terdapat sejumlah rencana pesta kembang api yang akan digelar di berbagai lokasi, termasuk di sejumlah hotel. Namun, seluruh pengajuan izin tersebut dipastikan tidak disetujui oleh pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada event organizer atau pembuat acara untuk kembang api di tahun baru. Termasuk di hotel-hotel, kita tidak keluarkan izinnya,” ujar Artanto dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Senin (29/12/2025).
Artanto menjelaskan, bahwa larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun merupakan bentuk solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Kita merasakan turut berbelasungkawa turut berduka dengan kejadian di Sumatera ini,” jelas dia.
Menurutnya, momentum pergantian tahun diharapkan dapat diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna, aman, serta menunjukkan kepedulian sosial.
Meski melarang pesta kembang api, Polda Jateng tetap memperbolehkan masyarakat merayakan malam tahun baru dengan cara lain yang dinilai lebih aman dan tidak berisiko. Beberapa alternatif yang disarankan antara lain menyalakan lilin elektrik, menggunakan sirine mobil pemadam kebakaran, menggelar konser amal, hingga melakukan penggalangan donasi.
“Yang penting tidak menggunakan kembang api. Kita rayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih aman, sederhana, dan penuh kepedulian,” tegas dia.
Selain mengeluarkan imbauan, Polda Jateng juga akan menyiagakan personel di lapangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan peringatan kepada masyarakat, apabila masih ditemukan aktivitas pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
“Kami menyiapkan personel untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menyalakan kembang api. Kami imbau, kami ingatkan, kami lakukan langkah preventif,” kata Artanto.
Polda Jawa Tengah berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga keamanan, keselamatan, serta menciptakan suasana pergantian tahun yang kondusif dan penuh empati.


