HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa Andriana terhadap Hamish Daud Wyllie. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek karena Hamish Daud selaku tergugat tidak pernah hadir selama proses persidangan. Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, membenarkan putusan cerai tersebut.
“Alhamdulillah sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12).
Namun, dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Putra Lubis tidak menyampaikan informasi terkait perjanjian atau pengaturan hak asuh anak antara Raisa Andriana dan Hamish Daud pasca putusan cerai tersebut.
Perjalanan Cinta Raisa Andriana dan Hamish Daud
Seiring kabar perceraian tersebut, perjalanan cinta Raisa dan Hamish kembali menjadi sorotan. Kisah keduanya mulai tercium publik pada Oktober 2016, ketika Hamish terlihat hadir di konser Raisa di Yogyakarta. Meski sama-sama memilih bungkam, interaksi keduanya di media sosial memunculkan dugaan hubungan spesial di kalangan penggemar.
Hubungan Raisa dan Hamish akhirnya terbuka ke publik pada Maret 2017, saat Raisa hadir di gala premiere film The Nekad Traveler. Tak lama berselang, keduanya resmi bertunangan pada 21 Mei 2017 di kediaman Raisa di kawasan Cinere.
Puncaknya, Raisa dan Hamish melangsungkan pernikahan pada 3 September 2017 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, yang kala itu dikenal sebagai salah satu momen pernikahan paling hangat di dunia hiburan Tanah Air.




