HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bencana banjir dan tanah longsor yang menghantam Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali membuka luka lama soal tata kelola lingkungan di Indonesia.
Menurut WWF Indonesia, persoalan ekologis yang meledak hari ini bukanlah akibat kebijakan pemerintah saat ini, melainkan akumulasi panjang dari keputusan dan izin yang dikeluarkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menegaskan bahwa kerusakan yang terlihat hari ini merupakan dampak yang menumpuk selama bertahun-tahun.
“Ini merupakan akibat dari pengelolaan yang berlangsung bertahun-tahun, bahkan belasan tahun, bukan sesuatu yang terjadi sesaat,” ujar Aditya dalam unggahan video di instagram @wwf_id pada hari Rabu (10/12) seperti dikutip oleh Holopis.com.
Ia menyebut, berbagai izin pemanfaatan lahan dan kebijakan pengelolaan hutan masa lalu telah membuka celah besar terhadap kerusakan alam.
Situasi itu diperparah oleh lemahnya pengawasan yang membuat regulasi perlindungan lingkungan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menilai, apa yang terjadi sekarang bukanlah sesuatu yang muncul secara mendadak. Bencana tersebut, katanya, merupakan hasil dari model pengelolaan yang salah arah dan berlangsung dalam waktu yang sangat panjang, bahkan belasan tahun.
Ia menambahkan bahwa kebijakan dan perizinan era pemerintahan sebelumnya harus ikut dipertanggungjawabkan.
“Jelas ini bukan kesalahan atau tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan kepada menteri yang sekarang,” tegasnya.
Regulasi Ada, Pengawasan Lemah
Aditya juga menyoroti lemahnya penerapan regulasi yang seharusnya menjaga kawasan penting seperti sepadan sungai.
Ia menyebut banyak pemegang izin di masa lalu yang tidak mengikuti aturan, termasuk perkebunan dan pertambangan yang membangun hingga ke bibir sungai.
“Kita sering melihat perkebunan yang membangun kebun hingga ke tepi sungai, begitu pula dalam konteks pertambangan dan lainnya,” paparnya.
Menurutnya, hanya sebagian kecil pelaku usaha yang benar-benar menjalankan upaya perlindungan.
WWF Indonesia menilai bahwa momentum ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap warisan kebijakan masa lalu. Tata kelola yang kuat, pengawasan yang tegas, dan kemitraan terbuka dinilai menjadi kunci pemulihan ekologis ke depan.



