Polda Metro Pastikan Kembangkan Kasus, Tak Berhenti di 6 Tersangka Provokator

0 Shares

JAKARTA – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrium) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti di 6 (enam) orang tersangka diduga provokator demonstrasi pelajar hingga berujung kerusuhan di kawasan DPR RI.

“Kami tidak berhenti di enam, namun kami kembangkan ke aktor-aktor lain. Aktor-aktor yang lain ini perannya bagaimana masih didalami oleh penyidik,” kata AKBP Putu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Kemudian, ia juga membenarkan bahwa ada dorongan dan masukan agar para tersangka yang saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk dibebaskan, kemudian penuntasan kasusnya dapat dilakukan melalui mekanisme restorative justice.

Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata dan menutup telinga atas masukan dan kritik dari masyarakat. Namun yang menjadi fokus saat ini adalah bagiaman pengembangan kasus ini dapat dilakukan, sekaligus melengkapi bukti-bukti yang konkret dan kuat.

“Masukkan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice, tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik. Namun saat ini kami fokus melengkapi bukti dan mengembangkan ke aktor-aktor yang lain,” jelasnya.

Hal yang ingin ia utarakan kepada publik adalah, seluruh tersangka yang ditahan pun tetap akan mendapatkan hak-hak normatifnya, mulai dari kebutuhan pangan hingga pendampingan kesehatan.

- Advertisement -

“Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan pemantauan medis secara berkala, itu dijamin oleh penyidik,” tegas AKBP Putu.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa kasus kerusuhan ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka yang dimasukkan dalam klaster provokator. Mereka antara lain ;

1. DMR, pemilik akun Instagram @lokataru_foundation
2. MS, pemilik akun Instagram @blokpolitikpelajar
3. SH, pemilik akun Instagram @gejayanmemanggil
4. KA, pemilik akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat
5. RAP, pemilik akun Instagram @reyhanarp
6. FL, pemilik akun Titok @fighaaaaa

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU