4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Eks GM Brantas Abipraya Salah Satunya

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019. Kasus ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Sudah ada tersangka nya,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Jakarta, Selasa (8/7).

Sayangnya, Budi saat ini belum mau merinci identitas para tersangkanya. Yang jelas, kata Budi, pengusutan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Holopis.com, sejauh ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempat pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban hukum itu yaitu, Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya 2015-2019.

Kemudian, Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra; dan Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019/Direktur CV Absolute.

Berdasarkan perhitungan sementara, KPK sejauh ini menduga perbuatan rasuah dalam kasus ini merugikan negara sekitar Rp 42 miliar. Lembaga antirasuah telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan dugaan kerugian negara atas kasus ini. Namun, hingga kini perhitungan belum rampung.

- Advertisement -

Kembali diintensifkannya pengusutan kasus ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi kasus ini sejak kemarin dan hari ini. Pada hari ini, tim penyidik KPK memeriksa tujuh saksi.

Empat nama tersangka diatas dijadwalkan diperiksa sebagai saksi. Sisanya, Naila Maharlika selaku Kepala Sub Bagian Keuangan; Heri Pranoto selaku Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017; dan Laili Indayati selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Lamongan. Heri Pranoto saat ini diketahui menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamongan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” ujar Budi.

Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK memanggil Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lamongan Sigit Hari Mardani dan Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan Fitriasih; Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Pemkab Lamongan Joko Andriyanto; Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan Arkan Dwi Lestari; serta Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Pemkab Lamongan Rahman Yulianto. Pemeriksaan juga dilakukan di kantor Pemkab Lamongan, Jawa Timur.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU