2 Porsche 911 hingga 4 Moge Diboyong KPK dari Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, Jumat (5/6/2026) malam. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya sejumlah mobil dan motor mewah.

Terpantau, dua truk towing keluar dari rumah Silmy yang berada di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 19.05 WIB. Salah satu truck towing tampak mengangkut 5 unit motor vespa matic. Kendaraan yang diangkut tertutup kain hitam.

Sementara truk towing lainnya tampak mengangkut beberapa unit sepeda, empat unit motor besar, yang tiga diantaranya merupakan Harley-Davidson. Berselang dua truk towing itu, dua mobil mewah keluar dari rumah Silmy. Keduanya diketahui mobil porsche 911 warna merah dan silver.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah barang bukti berupa kendaraan itu langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

“Langsung (dibawa) ke Cawang (Rupbasan),” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Diketahui, upaya paksa di rumah Silmy ini merupakan tindaklanjut pengusutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang salah satunya menjerat Silmy.

- Advertisement -

Kasus ini telah menjerat Silmy Karim dan tujuh pejabat Ditjen Imigrasi lainnya. Ketujuh pejabat Ditjen Imigrasi yang turut dijerat KPK, yakni Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam, Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.

Lalu, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Sepanjang periode 2022-2026, KPK menduga para pihak di Ditjen Imigrasi atau Kementerian Imipas menerima uang secara tunai atau transfer setidaknya mencapai Rp 145,5 miliar. Kemudian uang itu dibagikan kepada para pihak di Ditjen Imigrasi atau Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, termasuk Silmy Karim yang menerima jatah Rp 100 juta per pekan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kini, para tersangka sudah mendekam di rumah tahanan KPK. Silmy dan beberapa tersangka lain ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU