Kamis, 16 Januari 2025

Cuma Bisa Bungkam Usai Diperiksa KPK, Hasto Mau Tiru Megawati

JAKARTA – PDIP terus membela mati-matian tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto dengan segala tingkah lakunya.

Seperti sikap Hasto Kristiyanto yang cuma bisa bungkam usai diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Juru bicara PDIP Guntur Romli mengklaim, gaya tersebut merupakan gaya dari Megawati Soekarnoputri yang ditiru oleh Hasto.

“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri. Pada era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa,” ucap Guntur dalam keterangannya pada Rabu (15/1).

“Namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya,” imbuhnya.

Guntur juga kembali mengklaim bahwa Hasto tidak mau berbicara usai pemeriksaan karena sudah masuk dalam materi penyidikan.

Baca Juga :  KPK Cegah Wisnu Haryana Cs ke Luar Negeri

Guntur bahkan masih bersikeras membela Hasto yang berusaha membela Hasto karena statusnya yang bukan sebagai penyelenggara negara.

“Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugian negara sepeserpun dalam kasus ini,” tuntasnya.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak memberikan keterangan apapun alias bungkam usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, pada Senin (13/1).

Hal itu mengemuka usai Hasto keluar gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Hasto diketahui menjalani pemeriksaan sekitar sekitar 3,5 jam.

Baca Juga :  Buntut OTT Basarnas, Jubir KPK Benarkan Asep Guntur akan Ajukan Pengunduran Diri

Sejumlah pertanyaan awak media tak direspon Hasto. Hanya salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail yang memberikan keterangan kepada awak media. Maqdir menyebut penjelasan akan diberikan KPK sesuai kesepakatan yang sudah dibuat.

“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik. Karena ini kesepakatan kami dengan penyidik.” imbuh Maqdir.

“Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” ditambahkan Maqdir.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral