Diperiksa KPK Yasonna Ngaku Dicecar Perlintasan Harun Masiku

JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku didalami sejumlah hal terkait mantan caleg PDIP Harun Masiku saat diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (18/12). Salah satunya terkait perlintasan Harun Masiku.

Demikian disampaikan Yasonna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Terkait perlintasan Harun Masiku, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai menkumham diketahui sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan terjadi setelah KPK gagal menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Padahal, Harun berdasarkan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sebelum OTT berlangsung.

“Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” ujar Yasonna, seperti dikutip Holopis.com.

Yasonna mengklaim tak dikorek penyidik soal keberadaan Harun Masiku. “Tidak, tidak ada,” imbuh dia.

Selain perlintasan, Yasonna mengklaim dalam pemeriksaan juga dicecar penyidik KPK mengenai surat yang disampaikannya selaku ketua DPP PDIP bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan ke Mahkamah Agung (MA).

“Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,” ucap Yasonna.

Yasonna sebagai ketua DPP PDIP mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa mengenai pergantian antarwaktu anggota DPR yang meninggal dunia. Adapun, kasus suap yang menjerat Harun Masiku bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas yang mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019.

Lantaran telah meninggal dunia, suara Nazaruddin Kiemas dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua. Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR. Akan tetapi, DPP PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.

“Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal.
Kapasitas saya sebagai ketua dpp. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57,” kata Yasonna.

Merespon surat Yasonna itu, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. “Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” tutur politikus PDIP itu.

Yasonna lebih lanjut menyebut pemeriksaannya sebenarnya tidak terlalu lama. Namun, Yasonna tak bisa keluar karena Gedung Merah Putih KPK digeruduk massa yang mendesak Harun Masiku segera ditangkap. Tak seperti saksi kebanyakan, dia bergegas lewat pintu belakang bersama sejumlah orang.

“Ini kan udah selesai lama karena ada demo gabisa keluar,” tandas Yasonna.

KPK hingga saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang merupakan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun buron dari 2020 atau saat operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan.

Terkini, KPK sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Harun ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang. Selain itu, Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau, serta berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral