JAKARTA, Holopis.com – B50 resmi mulai berlaku 1 Juli 2026 dan pengusaha truk mengaku tidak masalah serta siap menyesuaikan diri dengan perubahan biodiesel B50 di sektor logistik.
Pemerintah akan resmi memberlakukan bahan bakar nabati jenis Biosolar B50 secara nasional mulai Juli 2026.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari program peningkatan campuran biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan bertahap dari B20, B35, hingga B40.
Penerapan B50 kembali menjadi perhatian pelaku usaha angkutan barang yang sangat bergantung pada kendaraan berbahan bakar diesel.
Namun, kalangan pengusaha truk menilai kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan kendala berarti bagi operasional di lapangan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko, menyampaikan bahwa pihaknya pada dasarnya siap mengikuti kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan, apabila diperlukan penyesuaian teknis pada kendaraan, pelaku usaha masih dapat beradaptasi.
Menurut Bambang, jika nantinya penggunaan B50 membutuhkan tambahan komponen seperti penyaring bahan bakar atau penyesuaian sistem tertentu, hal tersebut masih dapat dilakukan selama memang sesuai kebutuhan teknis dari karakter biodiesel.
“Kalau memang harus ada penyesuaian, seperti penambahan filter atau komponen lain, kami siap saja selama itu memang dibutuhkan oleh karakter BBM,” ujarnya.
Biodiesel sendiri memiliki sifat yang berbeda dibandingkan solar konvensional.
Bahan bakar ini cenderung lebih mudah menyerap air dan juga dapat mengangkat endapan kotoran yang sebelumnya menempel di tangki maupun saluran bahan bakar kendaraan.
Kondisi tersebut berpotensi membuat sistem penyaringan bahan bakar bekerja lebih berat, terutama pada kendaraan yang sudah berusia lama atau memiliki riwayat penggunaan panjang.
Meski demikian, hal tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat diantisipasi.
Bambang juga menyebutkan bahwa hingga saat ini dampak dari peningkatan campuran biodiesel secara bertahap belum terlalu dirasakan oleh pelaku usaha.
Peralihan dari B20 ke B35 hingga B40 disebut tidak menimbulkan gangguan signifikan pada armada truk.
“Sejauh ini tidak ada perubahan yang benar-benar kami rasakan. Semua masih berjalan normal seperti biasa,” katanya.
Ia menambahkan, uji coba B50 yang dilakukan saat ini masih terbatas pada kendaraan tertentu milik pihak pengujian.
Sementara di lapangan, armada milik pengusaha truk memiliki kondisi yang sangat beragam, baik dari segi merek, usia, maupun perawatan mesin.
Perbedaan karakter kendaraan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan secara menyeluruh.
Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan standar teknis untuk B50, termasuk massa jenis, viskositas, angka setana, hingga titik nyala bahan bakar.
Ketentuan ini dibuat untuk memastikan kualitas dan stabilitas biodiesel tetap sesuai dengan kebutuhan mesin diesel.
Selain itu, parameter lain seperti kadar air, kandungan ester metil, serta batas suhu penyumbatan filter juga diatur secara ketat guna menjaga performa bahan bakar di berbagai kondisi.
Program B50 sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan berbasis komoditas dalam negeri.
Dengan transisi bertahap yang sudah dilakukan sebelumnya, pelaku usaha menilai industri transportasi dinilai telah cukup terbiasa menghadapi perubahan campuran biodiesel.
Karena itu, implementasi B50 pada 1 Juli 2026 diperkirakan dapat berjalan tanpa gangguan besar di sektor logistik.

