Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – 10 November ditetapkan sebagai hari Pahlawan, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Agustus. Peringatan ini, dijadikan momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah dari Indonesia.

Dikutip Holopis.com dari laman Pemerintah Kota Semarang, Sabtu (9/11), pertempuran di Surabaya terjadi antara tentara Indonesia dengan pasukan Inggris. Perang tersebut, terjadi pertama kali usai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Dalam pertempuran tersebut, pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur yakni Brigadir Jenderal Mallaby terbunuh pada 30 Oktober 1945. Sehingga, membuat Inggris marah kepada Indonesia.

Inggris akhirnya menggantikan Jendral Mallaby, dengan Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh yang mengeluarkan ultimatum yang meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara Inggris.

Eric juga memerintahkan semua pimpinan bangsa Indonesia dan para pemuda di Surabaya, harus datang selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 pagi pada tempat yang telah ditentukan.

Namun ultimatum itu tidak dilakukan oleh rakyat, sehingga terjadilah pertempuran hebat di Surabaya mulai hari itu hingga kurang lebih tiga minggu lamanya. Akibat pertempuran tersebut, seketika kota Surabaya menjadi “neraka”.

Sebanyak 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban dan 1.600 tentara Inggris tewas, hilang dan luka-luka. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban pada masa itu membuat Kota Surabaya kemudian dikenang sebagai Kota Pahlawan.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang untuk mengusir Inggris, maka pada tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.

Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Tahun ini, tema yang diusung pada peringatan Hari Pahlawan 2023 adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”.

Melalui tema tersebut, Maksudnya agar setiap masyarakat Indonesia punya semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya membangun negeri sesuai potensi dan profesi masing-masing.