HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi pelecehan terhadap penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi, kali ini sang pelaku berinisial MGA (19) yang merupakan warga asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa terjadi pada Selasa (5/11), saat korban berinisial TP (31) hendak berangkat bekerja. Korban menyadari aksi pelaku dan kemudian memberitahukannya kepada penumpang lain.

Penumpang lain pun langsung mengamankan MGA dan melaporkannya ke satpam KRL. Pelaku kemudian diturunkan di stasiun Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak KRL terkait ulah pelaku.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta,” kata Kompol Anggiat di Jakarta, Kamis (7/11).

Sementara itu, Manajer Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi pelecehan.

“Kami akan membantu pengguna yang mendapatkan perlakuan asusila dengan melaporkan kepada petugas,” kata Leza.

Pengguna KRL yang mengalami tindak asusila diimbau berani melapor ke penumpang lain untuk mendapatkan bantuan.

Pengguna juga diharapkan speak up dan meminta bantuan ke pengguna lain ketika melihat atau mengalami secara langsung.

“Pengguna diimbau tetap waspada dan peduli sekitar, jangan ragu untuk melapor ke petugas,” imbuh Leza.