JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Agama mengungkapkan selama satu bulan terakhir terjadi pencurian buku nikah di beberapa provinsi di Indonesia.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib menuding, pelaku pencurian adalah para penyedia jasa kawin kontrak yang berniat menggunakan buku nikah  demi bisnis mereka. Pertama, terjadi pencurian ratusan Buku Nikah pada sejumlah KUA di Yogyakarta. Kedua, pencurian ribuan Buku Nikah terjadi di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Salah satu motif utama pencurian Buku Nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak,” kata Adib, (8/11).

Kementerian Agama pun menurut Adib, mendorong para korban untuk melaporkan kehilangan buku nikah mereka ke kepolisian. Dengan langkah tersebut, setidaknya bisa mengantisipasi penyalahgunaan buku nikah tersebut untuk bisnis kawin kontrak.

“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” pesannya.

Menurutnya, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya. Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka.

“Terkait buku nikah yang dicuri, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang. Untuk mengetahui secara cepat buku aspal itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH. Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH,” bebernya.

Selain kode dan nomor buku, pihak yg berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah. Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik.

“Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya. Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui bahwa kode dan nomor itu tidak sesuai dengan instansi penerbitnya, hampir dipastikan bahwa buku itu palsu,” jelasnya.