JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkap Polri dalam menindak para pelaku bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Mendukung langkah Kapolri untuk memberantas pinjol yang sudah merugikan dan meresahkan rakyat,” kata Faishal dalam keteragannya, Jumat (15/10).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa praktik bisnis pinjaman online ilegal sangat meresahkan masyarakat. Maka perlu upaya tegas untuk memberantas praktik bisnis yang banyak merugikan masyarakat itu.
“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif,” kata Kapolri Listyo, Selasa (12/10).
Pemberantasan praktik bisnis pinjaman online ilegal ini adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan praktik pinjam meminjam yang berujung pada kerugian bagi masyarakat sebagai target bisnis tersebut.
“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.