Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Mahfud MD Minta Semua Pihak Legowo Hasil Sengketa Pilpres, Ajak Semua Jaga Kondusifitas

Mari kita kembali ke jalur tugas masing-masing, menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya sebagai rahmat Allah menuju negara yang baik, negara demokrasi, negara konstitusional, itu yang akan kita dorong ke depan.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cawapres nomor urut 03, Prof Mahfud MD meminta kepada semua pihak untuk kembali ke aktivitasnya masing-masing dan turut serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat melakukan konferensi pers pasca mendengarkan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2024. Yang mana, semua permohonan pemohon, baik yang diajukan oleh Tim Hukum Nasional Anies-Imin maupun tim hukum TPN Ganjar – Mahfud ditolak seluruhnya oleh majelis hakim MK.

Imbauan ini disampaikan Mahfud agar Indonesia senantiasa damai, adem, kondusif serta dijaga sebagai rahmat Allah SWT. Dan ini sekaligus memberikan penekanan bahwa upayanya di dalam konteks Pilpres 2024 sudah selesai.

“Mari kita kembali ke jalur tugas masing-masing, menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya sebagai rahmat Allah menuju negara yang baik, negara demokrasi, negara konstitusional, itu yang akan kita dorong ke depan. Urusan-urusan di luar hukum saya tidak ikut lagi karena saya kan batasnya di titik hukum, selesai, sudah,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di rumah pemenangan nasional TPN Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan putusan ini, ia menekankan, Pilpres 2024 dari sudut hukum sudah selesai dan tidak ada lagi upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan lagi. Sebab, ia menerangkan, hasil pilpres itu hanya ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dua cara.

Pertama, ketika sesudah diumumkan oleh KPU tidak ada yang menggugat, MK memberi konfirmasi dan memberi tahu ke KPU sampai hari ketiga tidak ada yang mengajukan gugatan. Itu artinya, Mahfud menegaskan, pilpres sudah selesai.

Kedua, kalau hari ketiga ada yang menggugat, maka sampai ada vonis dari MK baru pilpres bisa dinyatakan selesai. Maka itu, ia menyampaikan, putusan MK ini sudah menjadi akhir upaya-upaya hukum dan menyatakan kalau pilpres sudah selesai.

“Karena ada yang menggugat dua paslon, maka vonisnya hari ini, maka pilpres hari ini sudah selesai secara hukum, tidak ada upaya hukum lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Mahfud sekaligus menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang nantinya akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas,” ucap Mahfud.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PSI Ledek PDIP : Frustasi Kalah Pilpres, Tantrum di PTUN Jakarta

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil sengketa PHPU.

Timnas AMIN Dibubarkan, Cak Imin : Terima Kasih

Cak Imin menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh Tim Nasional Anies - Imin (Timnas AMIN) yang telah berjuang dalam pemenangan di Pilpres 2024.

PKS Siap Jika Diajak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS akan melakukan upaya silaturrahmi dengan semua pihak, termasuk dengan Koalisi Indonesia Maju pasca Pilpres 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru