JAKARTA, HOLOPIS. COM – Mabes Polri mengklaim bahwa posisi mereka sampai dengan saat ini belum akan mengambil alih kasus pencabulan seorang ayah terhadap tiga anaknya di Luwu, Sulawesi Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, bahwa saat ini tim dari Mabes Polri hanya sebatas pengawas terhadap aparat yang menangani kasus tersebut.

“Tim Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini” kata Rusdi, Senin (11/10).

Rusdi juga mengungkapkan, proses penyelidikan ulang juga akan dilakukan Polda Sulawesi Selatan pasca desakan dari berbagai pihak. Namun, kasus tersebut tetap akan ditangani di level Polda Sulawesi Selatan saja.

“Tidak ambil alih jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel,” tukasnya.