Senin, 23 Desember 2024

Kemenag Minta Daerah PPKM Level 3 & 4 Lakukan Peringatan Hari Keagamaan Secara Daring

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Agama meminta daerah yang masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menggelar acara peringatan hari besar keagamaan secara daring.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Untuk daerah level empat dan level tiga peringatan hari besar keagamaan dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/).

Sementara bagi daerah PPKM level satu dan dua diperbolehkan menggelar peringatan hari besar keagamaan secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Penyelenggara kegiatan, juga dianjurkan untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi. Begitu pula peserta yang hadir juga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah.

Hal tersebut juga berlaku di tempat lain yang digunakan untuk menggelar peringatan hari besar keagamaan.

“Pedoman kami terbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral