BerandaNewsPolhukamDiduga Hendak Tawuran, Polres Jakarta Barat Amankan 28 Remaja dan 5 Senjata...

Diduga Hendak Tawuran, Polres Jakarta Barat Amankan 28 Remaja dan 5 Senjata Tajam

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 28 remaja berikut 4 buah celurit dan 1 buah samurai pada Sabtu, (3/2).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga hendak akan melakukan tawuran di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

“Para remaja tersebut diamankan di komplek BNI Grogol Petamburan Jakarta Barat sekira pukul 02.30, kami berhasil mengamankan sebanyak 4 remaja berikut 2 buah sajam jenis celurit dan samurai,” ujar Agung saat dikonfirmasi Holopis.com, Sabtu (3/2).

Lebih lanjut Agung mengatakan polisi juga mengamankan para remaja di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat sekitar pukul 05.00 dan berhasil mengamankan sebanyak 24 remaja berikut 3 buah celurit.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Total kami amankan sebanyak 28 remaja dan sajam berupa 4 buah celurit serta 1 buah samurai,” pungkas Agung.

Agung menjelaskan, para remaja itu diamankan ketika polisi sedang melaksanakan patroli kewilayahan, lalu menerima aduan dari masyarakat.

“Berkat kecepatan respon tersebut kami berhasil menggagalkan aksi para remaja tersebut yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran,” kata Agung.

“Kami tidak akan mentolerir jika mereka terbukti tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.

Agung pun mengimbau kepada masyarakat terlebih para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Ia mengimbau agar orang tua memberi edukasi kepada anak untuk tidak pulang hingga larut malam.

“Karena jika mereka keluar rumah hingga larut malam hingga dini hari potensi hal yang tidak kita inginkan akan lebih besar,” imbuhnya.

Kini, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Palmerah dan Polsek Tanjung Duren guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS