HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi melantik Irjen Mathius Hukom sebagai Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) menggantikan Petrus Golose yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Keppres yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.

“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” isi sumpah jabatan seperti dibacakan Marthinus seperti dikutip Holopis.com, Jumat (8/12).

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” sambungnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Marthinus Hukom adalah alumni Akpol angkatan tahun 1991. Basic yang dimiliki oleh Marthinus di bidang Kepolisian adalah reserse. Namun dia lebih sering bersentuhan dengan persoalan terorisme.

Hal ini dimulai saat dirinya berdinas di Polda Metro Jaya. Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Tim Anti Teror Bom di Polda Metro pada tahun 2001 – 2002. Kemudian ia dipercaya menjadi analis intelijen Satgas Anti Teror Mabes Polri pada tahun 2002 – 2015. HIngga akhirnya, ia dipercaya juga menjadi Kepala Bidang Intelijen Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada tahun 2010 – 2015.

Alumni Kajian Stratejik Intelijen Pascasarjana Universitas Indonesia dan penempuh program doktor filsafat terorisme di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarta Jakarta tersebut kini sudah tercatat sebagai Kepala BNN.

Sementara itu, selain melantik Kepala BNN, Jokowi diketahui juga melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.

Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.