HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada tanggal 4 Juni 2023 yang biasa diberlakukan setiap hari Minggu.

“Pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) di Wilayah DKI Jakarta tanggal 04 Juni 2023 tidak diberlakukan,” tulis statemen TMC Polda Metro Jaya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/6).

Alasan mengapa HBKB ditiadakan, karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE, 2023.

“Sehubungan dengan adanya perayaan Hari Waisak 2567 Buddhist Era,” jelas mereka.