HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai perbaikan jalan – jalan rusak di seluruh Indonesia yang diambil alih oleh pemerintah pusat pada Juli 2023 mendatang.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran perbaikan jalan rusak tahap pertama tersebut sebesar Rp14,9 triliun dari total anggaran yang mencapai Rp32,7 triliun.

“Rp14,9 triliun yang sudah kita anggap siap dieksekusi mulai Juli,” kata Endra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (18/5).

Endra lantas menuturkan, bahwa pemerintah pusat dalam hal ini tidak seluruhnya mengambil alih penanganan jalan rusak yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, bahwa terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa diambil alih penanganannya oleh pemerintah pusat.

Jalan provinsi dan kabupaten/kota tersebut, lanjut Endra, baru bisa diambil alih oleh pemerintah pusat apabila kondisinya mengalami rusak berat. Di sisi lain, jalan tersebut juga sebagai jalan logistik dan jalan produksi yang dapat menumbuhkan perekonomian lokal.

“Maksud presiden mempercepat peningkatan kemantapan jalan, kita kembalikan ke kondisi sebelum covid yakni 75 persen,” tukas Endra.

Dia pun mengakui, bahwa tugas tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, pihaknya harus menaikkan kemantapan jalan provinsi dari 72 ke 75 persen. Kemudian untuk jalan Kabupaten 60 ke 65 persen

“Jadi 5 persen jalan kabupaten dan 3 persen jalan provinsi, kalau jalan kota kemantapannya rata-rata sudah 80 persen,” pungkasnya.