Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Ulah Johnny Bikin Keuangan Negara Rugi 8,5 Triliun


HOLOPIS.COM, JAKARTA –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G.

Dalam pegusutannya, Kejagung mulanya memprakirakan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G tersebut membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 1 triliun.

Namun setelah dilakukan penyidikan dan perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara atas proyek tersebut mencapai Rp 8 trilun.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, bahwa besaran kerugian yang ditemukan pihaknya berdasarkan bukti-bukti yang telah diperoleh.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,” kata Yusuf Ateh dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).

Yusuf pun menjelaskan, bahwa penyidikan yang telah dilakukan pihaknya mencakup audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli di beberapa lokasi.

“Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun,” ucap Yusuf.

Selain Johnny, terdapat lima orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka tersangka itu kini telah dilakukan penahanan.

Mereka yakni, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Selanjutnya ada Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru