Dito Mahendra Tantang Bareskrim Lakukan Jemput Paksa

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan pengusaha Dito Mahendra di dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sesuai dengan prosedur yang ada, maka sudah cukup kesabaran penyidik untuk memanggil secara pantas ke Dito Mahendra.

- Advertisement -

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/5).

Djuhandhani pun memperingatkan Dito Mahendra untuk bersiap dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim sesegera mungkin.

- Advertisement -

“Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan, dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain, baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan,” tegasnya.

Dari hasil pencarian sementara, Dito Mahendra diklaim belum meninggalkan Tanah Air dan masih berada di dalam negeri.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru