Kapolri Dipuji Karena Mau Minta Maaf soal Kesalahan Anggotanya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – HMI Badko Jabodetabeka-Banten mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka meminta maaf kepada publik soal kesalahan yang di buat oleh anggotanya, khususnya dalam kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, dan tragedi Kanjuruhan.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Mohammad Daud Loilatu, bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kapolri tersebut memberi contoh kepemimpinan yang baik dan teguh dalam proses penegakan hukum.

“Sikap yang di tunjukan oleh Pak Kapolri ini adalah hal yang baik dan patut menjadi contoh bagi semua kalangan. Terlebih, di tubuh institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum,” kata Daud kepada Holopis.com di Jakarta, Minggu (1/1).

“Polri saat ini di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo senantiasa berbenah dan tetap mengupayakan agar Polri lebih baik ke depan dan terus sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Daud, salah satu sikap yang ditunjukkan Kapolri dalam penanganan hukum atas tragedi Kanjuruhan tidak memihak. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya beberapa tersangka, terlebih dari anggota Polri sendiri.

“Artinya ini menunjukkan bahwa Pak Kapolri serius dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jadi, kritikan terhadap institusi Polri bahwa adanya keberpihakan dan lainnya, itu terjawab dengan sendirinya atas sikap yang di tunjukan oleh Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya.

- Advertisement -

“Melalui permintaan maaf pak Kapolri kepada publik, artinya ini bagian dari kesadaran untuk pembenahan dan perbaikan institusi Polri ke depannya,” sambungnya lagi.

Terakhir, Daud berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kapolri yang memiliki niat besar dalam proses pembenahan institusi Polri lebih baik lagi. Meski demikian, kata Daud, ada sejumlah masalah yang perlu menjadi bahan evaluasi bagi Polri ke depannya.

“Kami HMI berharap sekaligus mengajak masyarakat pada umumnya, agar mari kita senantiasa memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pak Kapolri dan jajarannya atas kinerjanya selama ini. Terutama, dalam melakukan pembenahan di institusi Polri. Hal ini dimaksudkan demi mengembalikan citra dan nama baik Polri di mata masyarakat Indonesia dan bahkan dunia Internasional,” pungkasnya.

Kapolri Minta Maaf

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kapolri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik terhadap berbagai kekecewaan yang ditimbulkan oleh para oknum anggotanya selama setahun terakhir ini.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).

Ia mengakui, bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun, pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara obyektif dan adil.

“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” sebut dia.

Kemudian, soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, lanjut Sigit, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” terang Kapolri.

Soal tragedi Kanjuruhan, Sigit menuturkan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

“Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” ujar Sigit.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU