HOLOPIS.COM, JAKARTA – Febri Diansyah telah memutuskan untuk bergabung menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK itu menuturkan, bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu sebagai bentuk profesionalisme dirinya sebagai seseorang yang berprofesi sebagai advokat.
“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung. (Keputusan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi) sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” kata Febri, Rabu (28/9).
Febri berjanji, dirinya akan mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum secara objektif dan faktual.
Dia mengaku, akan menggelar konferensi pers (Konpers) pada hari ini, Rabu (28/9) sore nanti.
“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keempat tersangka lainnya yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan kemanusiaan, dimana Putri masih harus merawat anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.