JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersingkat alur pelaksanaan vaksinasi yang tadinya terdiri dari empat meja menjadi dua meja.
“Jadi tadi pagi sudah ditinjau Bapak Presiden di Thamrin City dan juga di Grand Indonesia, tadinya prosesnya empat meja menjadi dua meja, dan waktu tunggunya bisa 15 menit. Dengan demikian itu juga bisa mempercepat proses vaksinasi kita,” ujarnya dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (3/5), di Jakarta.
Sebelumnya, peserta vaksinasi harus melewati empat meja yaitu meja pendaftaran dan verifikasi data, penapisan kesehatan, penyuntikan vaksin, dan tahap observasi.
Tak hanya mempercepat alur vaksinasi, papar Menkes, pihaknya juga terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi yang hingga akhir bulan April telah mencapai 20 juta suntikan.
“Selama mutasinya masih sedikit yang variant of concern (mutasi dari India, Afrika Selatan, dari Inggris), itu adalah saat yang tepat untuk kita sesegera mungkin melakukan vaksinasi untuk melindungi diri kita dan keluarga kita. Oleh karena itu, bulan Maret ini tolong didorong vaksinasinya walaupun puasa dan Lebaran karena memang sudah diizinkan,” ujarnya seperti dilansir dari setkab.go.id, Selasa (4/5).
Dalam upaya menambah pasokan vaksin yang akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, ujar Budi G. Sadikin, Pemerintah kembali akan mendatangkan vaksin COVID-19 melalui kerja sama multilateral Fasilitas COVAX dari GAVI.
“Bulan (April) kita sudah kedatangan 3,8 juta vaksin AstraZeneca dari program GAVI yang gratis. Rencananya akan datang lagi sekitar 1,8 juta vaksin AstraZeneca yang gratis, sehingga totalnya ada 5,6 juta,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Menkes, dengan bahan baku vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air, Bio Farma juga akan memproduksi sekitar 18 juta vaksin pada bulan ini.
Lebih lanjut Menkes mengungkapkan, jika pada masa awal vaksinasi diperlukan waktu sekitar 2 bulan untuk mencapai 10 juta suntikan, saat ini hanya diperlukan waktu 1 bulan untuk mencapai jumlah yang sama.
“Kita mulai dari Januari, menembus 10 juta suntikan itu tanggal 26 Maret, jadi hampir dua bulan. Sekarang satu bulan, dengan segala keterbatasan, kita tetap bisa menembus 10 juta suntikan atau sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia sudah diberikan vaksinasi yang pertama,” ungkapnya.
Vaksin Gotong Royong
Dalam rangka mendorong percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity), selain program vaksinasi yang tengah berjalan pemerintah juga mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi dengan skema Vaksin Gotong Royong.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi dengan skema ini dilakukan berdasarkan zonasi risiko atau risiko wilayah.
“Tadi dilaporkan mengenai Vaksin Gotong Royong dan prioritas berbasis zonasi prioritas dan juga berbasis kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan di Kadin, dan tentunya berbasis kepada jenis industrinya, yang diutamakan padat karya,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) juga dapat mengikuti skema Vaksin Gotong Royong ini. Disampaikannya, vaksin yang akan digunakan dalam skema ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.
“Ada 7,5 juta [dosis vaksin] Sinopharm, itu yang sudah binding ditargetkan sampai bulan Juli, opsinya 7,5 juta. Dan ada 5 juta [dosis vaksin] CanSino yang sedang dalam proses. Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) terkait harga Vaksin Gotong Royong,” pungkas Airlangga.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.