70 Juta Anak Indonesia Hadapi Era AI, Pemerintah Siapkan Pelindungan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam ruang digital yang semakin dipengaruhi kecerdasan buatan atau AI. Kondisi ini membuat tantangan pelindungan anak tidak lagi sebatas media sosial, tetapi juga mencakup risiko penyalahgunaan teknologi AI.

Pemerintah Indonesia pun mendorong perlindungan anak menjadi bagian dari pembahasan tata kelola AI, baik melalui kebijakan nasional maupun kerja sama di tingkat global. Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya dalam keterangan resmi Kemkomdigi, dikutip Holopis.com, Kamis (8/10).

Indonesia Bergabung dalam Koalisi Global

Upaya Indonesia tidak hanya dilakukan melalui regulasi di dalam negeri. Meutya mengatakan bahwa pemerintah juga bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, forum yang mempertemukan pemerintah, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, dan pakar perlindungan anak.

Koalisi tersebut menyusun roadmap 2026–2027 yang mencakup keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, hingga pencegahan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak.

Keterlibatan Indonesia menurut Meutya menjadi bagian dari upaya mendorong agar perkembangan AI turut mempertimbangkan kepentingan dan keselamatan anak. Sebab, risiko yang muncul dari teknologi tersebut dapat melampaui batas negara dan platform tertentu.

Ancaman Anak di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan AI juga membuat bentuk ancaman terhadap anak semakin kompleks. Teknologi ini dapat digunakan untuk menghasilkan konten manipulatif yang sulit dibedakan dari materi asli, termasuk deepfake dan konten seksual yang melibatkan anak.

Dalam pembahasan bersama UNICEF, Kemkomdigi menyoroti pentingnya memasukkan keselamatan, perlindungan data, kesehatan mental, dan kesejahteraan anak sejak tahap perancangan teknologi AI.

Chief Child Protection UNICEF Indonesia Muhammad Rafiq Khan turut menyebut sekitar 70 juta anak di Indonesia terdampak aktivitas daring maupun penggunaan platform AI. Anak juga tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi dapat menjadi subjek data sekaligus sasaran sistem algoritma.

PP TUNAS Diperkuat Menghadapi Era AI

Di dalam negeri, perlindungan anak di ruang digital juga dilakukan melalui PP TUNAS. Setelah enam bulan diterapkan, Kemkomdigi mencatat sejumlah platform mulai melakukan penonaktifan akun anak dan mengembangkan fitur yang ditujukan untuk meningkatkan keamanan pengguna usia anak.

TikTok melaporkan sekitar sembilan juta akun pengguna anak telah dinonaktifkan. Sementara Meta melaporkan 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook telah dinonaktifkan, serta sekitar 22,5 juta akun anak dialihkan ke fitur Teen Account.

Namun, pemerintah menilai keberhasilan PP TUNAS tidak cukup diukur dari jumlah akun yang dinonaktifkan. Perubahan desain dan fitur platform serta kemampuan layanan dalam mengurangi risiko bagi anak juga menjadi bagian dari evaluasi.

“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak,” tegas Meutya.

Perlindungan Dimulai dari Desain Teknologi

Kemkomdigi juga mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam perlindungan anak di ruang digital. Meutya menilai fitur pengawasan orang tua perlu diikuti pemahaman mengenai cara kerja dan penggunaannya agar perlindungan tidak hanya bergantung pada teknologi.

Seiring perkembangan AI, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga didorong untuk mengantisipasi risiko sejak teknologi dirancang. Menurut Meutya, pendekatan tersebut mencakup perlindungan data, keselamatan anak, kesehatan mental, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi.

Melalui langkah di tingkat nasional dan kerja sama internasional, Indonesia berupaya menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari perkembangan ekosistem AI, sehingga kemajuan teknologi tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan generasi muda.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU