HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur masih menghadapi tantangan. Salah satunya karena anak dapat memalsukan usia ketika membuat akun agar bisa melewati batas usia yang ditetapkan platform media sosial.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, berdasarkan survei yang menjadi salah satu rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia untuk dapat mengakses media sosial.
“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” ujar Nezar dalam keterangan resmi Kemkomdigi, dikutip Holopis.com, Kamis (8/10).
Kondisi tersebut menurut Nezar dapat membuat verifikasi usia menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Tak Cukup Andalkan Data Usia
Kemkomdigi kemudian mendorong platform tidak hanya mengandalkan tanggal lahir yang diisi pengguna saat membuat akun. Platform juga diminta memanfaatkan teknologi yang dapat memperkirakan usia berdasarkan pola perilaku pengguna.
Pendekatan tersebut dikenal sebagai age inferential. Teknologi ini memungkinkan algoritma membaca kecenderungan aktivitas pengguna, termasuk pola konten yang dikonsumsi. Apabila sistem menemukan pola penggunaan yang menunjukkan akun kemungkinan digunakan oleh anak, sementara usia yang tercatat menunjukkan pengguna dewasa, platform dapat memberikan pembatasan terhadap konten tertentu.
“Dengan adanya identifikasi pengguna ini, anak-anak tidak diizinkan untuk melihat konten-konten tertentu,” jelas Nezar.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar sistem perlindungan anak tidak mudah dilewati hanya dengan memasukkan tanggal lahir palsu. Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa penerapan teknologi verifikasi usia tetap harus memperhatikan perlindungan data pribadi pengguna.
Platform Diminta Perkuat Verifikasi
Kemkomdigi menegaskan tanggung jawab untuk memastikan usia pengguna berada pada sistem platform. Karena itu, pemerintah meminta penyelenggara platform memperkuat teknologi yang dapat mengenali pengguna di bawah umur.
“Kita membutuhkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Platform bertanggung jawab untuk menerapkan teknologi semacam ini,” kata Nezar.
Sejumlah platform juga mulai menerapkan pembatasan berdasarkan hasil identifikasi sistem. Nezar mengatakan, terdapat pengguna yang sebelumnya memiliki akun tetapi kemudian kehilangan akses setelah sistem mendeteksi bahwa akun tersebut digunakan oleh anak di bawah umur.
Orang Tua Tetap Punya Peran
Selain mengandalkan teknologi, Kemkomdigi menilai pengawasan keluarga tetap diperlukan. Pemerintah mendorong orang tua lebih aktif mendampingi anak ketika menggunakan ruang digital, termasuk melalui fitur kontrol orang tua atau akun pendamping.
“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujar Nezar.
Sebagai informasi, Sobat Holopis, penerapan PP TUNAS sendiri tidak hanya berfokus pada persoalan usia. Dalam evaluasi hingga 6 September 2026, sebanyak 252 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri. Dari jumlah tersebut, Kemkomdigi telah memverifikasi 60 PLF, terdiri dari 38 PLF berisiko rendah dan 22 PLF berisiko tinggi.
Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek perlindungan anak, termasuk kesiapan dan akurasi verifikasi usia, moderasi konten, serta fitur kontrol orang tua. Kemkomdigi menyebut sekitar 28 juta anak telah terlindungi dari risiko digital melalui implementasi kebijakan tersebut.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penerapan PP TUNAS masih menghadapi tantangan, terutama dalam memastikan batas usia tidak mudah dilewati oleh anak. Karena itu, Kemkomdigi mendorong penguatan teknologi verifikasi usia, keamanan platform, perlindungan data pribadi, serta pendampingan orang tua untuk memastikan ruang digital lebih aman bagi anak.



